Menteri Investasi Bahlil Lahadalia optimistis larangan ekspor bahan baku minyak goreng tidak berpengaruh terhadap investasi di RI. Bahlil mencatat realisasi investasi tembus Rp282,4 triliun pada kuartal I 2022. Realisasi ini tumbuh 28,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dan capaian tersebut merupakan yang terbesar dalam 10 tahun terakhir.
Lebih rinci, realisasi ini terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp135,2 triliun atau 47,9 persen dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp147,2 triliun atau 52,1 persen. Menurut bahlil, pasar global sudah mulai yakin terhadap stabilitas regulasi Indonesia dalam mendorong investasi ke dalam negeri. Hal itu terlihat dari realisasi PMA yang tumbuh 20,5 persen secara kuartalan, atau tumbuh 31,8 persen secara tahunan.
Sebelumnya, ia mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya justru dipicu oleh pengusaha yang tidak tertib. Ketidaktertiban pengusaha itu bisa dilihat dalam kepatuhan pengusaha dalam melaksanakan aturan Domestic Market Obligation (DMO). Pengusaha lebih banyak melakukan ekspor karena harga di luar lebih tinggi. Hal itu membuat pasokan dalam negeri tak sesuai harapan. Keputusan larangan ekspor minyak goreng itu adalah pilihan terbaik supaya pasokan di dalam negeri bisa melimpah lagi sehingga harganya bisa turun.