5 Fakta Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia, Disebut Partai Siluman hingga Terdaftar di Kemenkumham

Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyinggungnya saat menerima perwakilan massa buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen (21/4/2022). Dasco pun mengajak partai itu untuk berkompetisi memperjuangkan aspirasi masyarakat. Lebih lanjut, Dasco meyakini dengan jumlah mahasiswa yang banyak, Partai Mahasiswa Indonesia dapat merebut kursi untuk memperjuangkan aspirasi anak muda.

Direktur Tata Negara Kemekumham, Baroto, memastikan Partai Mahasiswa Indonesia sudah terdaftar. Nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum. Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945. Dalam Surat Kemenkumham tersebut, terlampir juga nama-nama kepengurusan partai yang lengkap. Kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia terdiri dari Ketua Umum, yaitu Eko Pratama, Sekjen (Mohammad Al Hafiz), Bendahara Umum yaitu Muhammad Akmal Mauludin serta Ketua Mahkamah-nya bernama Teguh Setiawan. Kantor Partai Mahasiswa Indonesia ini beralamat di Cikini, Jakarta Pusat. Dalam alamat tersebut, terlihat bangunan berupa ruko berlantai empat. Namun, di pintu gedung depan hanya tercantum label perusahaan yang mengisi gedung tersebut, tidak tercantum lambang atau tulisan dari Partai Mahasiswa Indonesia.

Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia ini mendapat sorotan dari berbagai pihak. Di antaranya, kalangan sesama mahasiswa, yakni BEM Nusantara, yang menganggap sebagai partai siluman serta mempertanyakan terpilihnya Eko Pratama sebagai Ketua Umum.

.

Search