DPD Ingatkan DPR dan Pemerintah agar Rencana Pemekaran Wilayah Papua Dengarkan Masukan Masyarakat Adat

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, mengingatkan Baleg DPR dan pemerintah mendengarkan semua masukan dan saran dari semua pihak terkait, terutama masyarakat adat Papua, khususnya para senator dan anggota DPR RI dari provinsi Papua dan Papua Barat. Sultan mengakui bahwa ada anggapan rencana pemekaran wilayah Papua bertujuan pada kepentingan politik para elite. Anggapan itu harus dihormati sebagai sebuah diskursus publik dalam negara demokrasi. Sehingga, proses pemekaran provinsi atau kabupaten/kota memang memiliki syarat-syarat dan ketentuan yang sangat ketat untuk dipenuhi masyarakat daerah dalam proses pengajuannya ke pemerintah dan DPR.

Apabila asumsi dan dugaan publik bahwa pemekaran wilayah Papua sarat kepentingan politik itu benar, sebaiknya ada hal yang harus diluruskan pemerintah dan DPR, dan tidak memaksakan keadaan. Jika demikian, maka tidak ada urgensi untuk menjalankannya. Pemekaran tiga provinsi baru dinilai akan menambah beban fiskal negara. Jika pemerintah sudah melakukan kajian dan proses verifikasi yang cukup, disarankan agar pemekaran wilayah di Papua cukup satu daerah otonom baru. Pemerintah harusnya fokus pada memindahkan Ibu Kota Negara. Sebab, pemekaran wilayah di Papua belum menjadi solusi bagi stabilitas keamanan dan sosial jika benar bermuatan politik.

Koordinator Kluster Perwakilan Politik, Pemerintahan, dan Otonomi Daerah Pusat Riset Politik BRIN, Mardyanto Wahyu Tryatmoko, mengatakan pemekaran wilayah seharusnya fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kendati harus diakui pertimbangan politik dan keamanan mengemuka dalam pemekaran wilayah Papua yang saat ini masih diwarnai konflik. Mardyanto mengingatkan, pemekaran ini mungkin akan menguntungkan kelompok elite pragmatis lokal yang menginginkan untuk bisa mendapatkan posisi politik jika terbentuk struktur pemerintahan DOB.

Search