Harga Minyak Goreng Tak Kunjung Stabil, Sejumlah Produsen Mangkir dari Kewajiban

Program minyak goreng curah bersubsidi sudah berjalan selama hampir satu bulan, tetapi harganya masih tinggi di pasaran. Hasil pemantauan pelaksanaan program minyak goreng bersubsidi menunjukkan masih ada 20 produsen minyak goreng sawit yang belum memulai produksi minyak goreng curah dan 11 produsen yang belum mendistribusikan hasil produksinya.

Menurut data Kementerian Perindustrian, ada sebanyak 75 perusahaan minyak goreng sawit yang terlibat dalam program pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi bagi masyarakat serta pelaku usaha mikro dan kecil. Mereka sudah mendapat nomor registrasi dan berkontrak dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Meski demikian, dari total 75 perusahaan itu, sampai 7 April 2022, baru 55 perusahaan atau 73,3 persen dari total industri yang berkontrak yang sudah mulai memproduksi minyak goreng curah bersubsidi. Sebanyak 20 perusahaan lainnya sama sekali belum memulai produksi. Sementara, dari 55 perusahaan yang sudah mulai memproduksi, belum semuanya menyalurkan hasil produksi sesuai target. Berdasarkan hasil pemantauan Gerakan Masyarakat Awasi Kartel (Germak) pada periode 1-9 April 2022 di sembilan provinsi, ada 11 perusahaan minyak goreng sawit yang sama sekali belum menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi. Antara lain, PT EUP di Pontianak, PT MNOI di Bekasi, PT DO & F di Kota Bekasi, PT AGR Kota Bitung, PT PNP Jakarta Timur, PT IMT Dumai, PT BKP Gresik, PT PPI Deli Serdang, PT PSCOI Bekasi, dan PT IBP di Dumai.

Search