Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan aset kripto di dalam negeri mengalami peningkatan yang sangat pesat. Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan berdasarkan data yang dimiliki lembaganya jumlah aset kripto tembus Rp83,8 triliun hingga Februari 2022. Kripto itu berasal dari 12,4 juta pelanggan. “Atau bertambah 532.102 orang pelanggan dari 2021,” kata Wisnu seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/3).
Wisnu menjelaskan fenomena peningkatan perdagangan aset kripto sebenarnya sudah terjadi sejak 2021. Saat itu, aset kripto mencapai nilai perdagangan tembus Rp859,4 triliun dengan jumlah pelanggan sebanyak 11,2 juta orang. Hal itu meningkat 1.222,8 persen dibandingkan pada 2020 yang hanya Rp64,9 triliun. Peningkatan transaksi kripto mencapai puncaknya pada April dan Mei 2021. Meski terus meningkat kelembagaan perdagangan aset kripto yang terdiri dari bursa aset kripto, lembaga kliring berjangka, pengelola tempat penyimpanan atau kustodian, pedagang fisik aset kripto dan bank penyimpan sebagai lembaga penyimpan dana pelanggan saat ini secara keseluruhan belum ada.
Entitas yang sudah ada adalah calon pedagang aset kripto, di mana sudah ada 18 calon pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappepti. Saat ini yang bisa diperdagangkan sebanyak 229 aset kripto. Namun aset kripto ini akan terus dievaluasi dan mengikuti perkembangan aset kripto,” pungkas Wisnu.