Mungkinkah Pemilu 2024 Terapkan Sistem E-Voting?

Menkominfo Johnny G Plate mengusulkan agar Pemilu 2024 menerapkan sistem electronic voting atau e-voting. Usulan ini disampaikan Johnny dalam Rapat Digitalisasi Pemilu, Selasa (22/3/2022). Johnny mengatakan, pemungutan suara secara e-voting sudah digunakan di 34 negara di dunia yang dilakukan dalam berbagai bentuk dan tingkatan. Pelaksanaan e-voting tersebut melibatkan badan manajemen Pemilu atau electoral management board di skala nasional maupun skala sub-nasional seperti pemilihan anggota legislatif daerah. Selain itu, Johnny mengatakan, India tengah melaksanakan digitalisasi tahapan Pemilu, di mana KPU India bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi yang mengemban teknologi blockchain.

Anggota KPU Hasyim Asyari mengatakan KPU belum mempertimbangkan Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem e-voting. Pelaksanaan Pemilu nantinya akan dilakukan secara konvensional mengingat masih banyak wilayah di Indonesia yang belum terkoneksi internet. Apa pun metodenya, e-voting diklaim sangat bergantung pada tingkat kepercayaan publik di suatu negara. Selain itu, keamanan data suara menjadi isu yang sangat disorot. Misalnya, Jerman, negara dengan teknologi maju dan kematangan demokrasi yang baik, akhirnya kembali ke sistem pemilu konvensional karena ada keraguan mengenai data dan server (yang berisi surat suara).

Hasyim juga mengatakan masyarakat Indonesia tergolong bukan masyarakat dengan kepercayaan politik yang tinggi. Misalnya, saat warga mencurigai KPU pada Pilkada DKI 2017, hanya karena laptop yang digunakan merupakan barang hibah dari Pemprov DKI yang gubernurnya, Basuki Tjahaja Purnama, ikut dalam kontestasi.

Search