Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengecam aksi aparat keamanan Polri yang melakukan tindakan represif terhadap unjuk rasa sipil penolakan daerah otonom baru (DOB) di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (15/3). Ribuan demonstrasi sipil yang tumpah, berakhir dengan pembubaran paksa dan menyebabkan dua warga sipil tewas ditembak peluru tajam oleh petugas. Juru Bicara Nasional KNPB Ones Suhuniap mengatakan, selain menyebabkan korban nyawa, pembubaran paksa tersebut juga menyebabkan beberapa orang mengalami luka-luka.
Demonstrasi penolakan DOB di Papua, berlangsung beruntun disejumlah wilayah di kota-kota besar Bumi Cenderawasih. Sepanjang pekan lalu, demonstrasi serupa juga berlangsung di Waena, Jayapura, dan di Wamena, Jayawijaya. Ones menjelaskan, demonstrasi penolakan DOB di Dekai, Yahukimo sebetulnya berlangsung damai dan tertib. Ribuan massa orang asli Papua (OAP) mulai turun ke jalan, sekitar pukul 10 pagi di sekitar Jalan Gunung, Jalan Sardala, Jalan Lok Pon, Jalan Statistik, dan Pemukiman.
Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar (Kombes) AM Kamal membenarkan insiden tersebut. Kata dia, Polda Papua bertanggungjawab atas pembubaran aksi massa penolakan DOB tersebut. Namun, kata dia, pembubaran tersebut terpaksa dilakukan satuan kepolisian Polres Yahukimo, lantaran adanya aksi sepihak dari para pengunjuk rasa. Polisi menuding peserta demo melakukan aksi provokator kepada petugas, dan pembakaran terhadap unit-unit ekonomi di kawasan perkantoran Kemenkominfo di Dekai. Kamal menambahkan, kepolisian mengambil langkah cepat untuk melakukan pembubaran massa pengunjuk rasa agar gesekan dengan masyarakat tak berlanjut ricuh. Namun, kata dia, saat pembubaran tersebut dilakukan, massa pengunjuk rasa melakukan pembakaran.