Pemerintah meminta semua pihak tidak mendramatisasi kondisi di Papua dengan alasan kasus kriminal di wilayah lain malah lebih banyak. “Papua itu harus dilihat sebagai keadaan normal, karena dianggap tidak normal juga tidak produktif kan,” kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, di Mabes Badan Keamanan Laut, Jakarta, Senin (7/3). Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai bahwa optimalisasi institusi-institusi penegakan hukum dan penjaga keamanan serta keamanan di wilayah tersebut tetap dilakukan.
Saat ini pendekatan aparat penegak hukum terhadap Papua telah bergeser. Baik TNI maupun Polri, kini diklaim bakal mengedepankan upaya preemtif hingga humanis dalam menghadapi keamanan di Papua. Perubahan itu salah satunya dilakukan lewat nama operasi pengamanan di Papua yang semula Satgas Nemangkawi kini menjadi Operasi Damai Cartenz 2022. Operasi tersebut telah resmi dimulai terhitung sejak 17 Februari hingga 31 Desember 2022.
Seruan perang kerap dilontarkan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) disebut aparat KKB dalam beberapa waktu terakhir. Mereka meminta agar masyarakat sipil meninggalkan wilayah yang dianggap pihaknya sebagai lokasi perang. Meski demikian, seruan tersebut bukan pertama kalinya. Mereka pernah menyatakan Kabupaten Ilaga dan Puncak sebagai tempat perang dengan aparat pada tahun lalu. Polri sempat menyatakan bahwa seluruh wilayah Papua merupakan bagian dari Indonesia. Sehingga, tak ada lokasi perang sebagaimana dideklarasikan oleh OPM.