Indonesia Dinilai Tak Berpihak ke Ukraina Meski Setujui Resolusi PBB, Ini Alasannya…

Anggota Komisi I DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri tak sepakat bila Indonesia disebut memihak kepada Ukraina meski mendukung Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa yang menyesalkan agresi Rusia. Menurut Irene, keputusan Indonesia mendukung Resolusi PBB merupakan wujud dukungan terhadap prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, terutama penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah. Ia mengatakan, pilihan tersebut bukan berarti Indonesia membela Ukraina dan mengabaikan kebijakan politik luar negeri yang bebas aktif.

Keputusan Indonesia yang menyayangkan agresi Rusia terhadap Ukraina dinilai hanya mengekor sikap Amerika dan sekutunya. Indonesia disebut seharusnya tetap pada posisi “netral” dengan tidak menunjukkan keberpihakan. Indonesia seharusnya tidak perlu melibatkan diri dalam pertikaian antara Ukraina dan Rusia, seperti yang dilakukan Amerika Serikat dan sekutunya. AS cenderung berpihak pada Ukraina. Dengan sikap menyetujui Resolusi PBB, Indonesia dinilai tidak lagi bisa secara maksimal dalam posisi sebagai ‘bagian dari solusi’ dalam pertikaian Rusia dengan Ukraina. Indonesia, menurut Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, kini telah berposisi sebagai ‘bagian dari masalah’.

Resolusi PBB yang dikeluarkan pada Rabu (2/3) kemarin meminta agar Rusia segera menghentikan penggunaan kekuatan militernya terhadap Ukraina tanpa syarat apapun. Dalam voting Resolusi PBB soal agresi Rusia ke Ukraina, hanya Belarus, Suriah, Korea Utara, dan Eritrea yang menolaknya. Sebanyak 35 negara memilih abstain. Resolusi Majelis Umum PBB itu disetujui oleh 141 dari 181 negara yang hadir melalui voting (pemungutan suara).

Search