Pernyataan Sikap Indonesia terhadap Serangan Militer Rusia di Ukraina

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai serangan militer di Ukraina, Jumat (25/2/2022). Indonesia menilai penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan. Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, telah mempersiapkan rencana evakuasi WNI.

Serangan militer Rusia ke Ukraina bisa memicu terjadinya Perang Dunia III. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk bertindak agar hal itu bisa dihindari. Hal itu diungkapkan Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. Hikmahanto mengimbau Presiden Jokowi untuk melakukan tindakan demi menyelesaikan permasalahan ini. Apalagi, saat ini Presiden Jokowi merupakan Presidensi G-20. Tindakannya sampaikan ke PBB, bahwa permasalahan ini harus dibawa ke Majelis Umum PBB, tidak ke Dewan Keamanan PBB,” ujar Hikmahanto dikutip dari Kompas TV.

“Sehingga dengan begitu, tak akan ada veto di situ, dan pengambilan keputusan berdasarkan mayoritas karena apa yang terjadi di Ukraina bisa menyebabkan Perang Dunia III,” ujarnya. Menurut Hikmahanto, meski Dewan Keamanan PBB sudah membicarakan terkait penyerangan Rusia ke Ukraina namun hal itu diyakini tak akan bisa menghentikan Rusia menginvasi negara pecahan Uni Sovyet itu. Pasalnya, menurut Hikmahanto, Rusia merupakan salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan bisa memveto segala keputusan yang keluar. Oleh sebab itu, ia menegaskan Majelis Umum PBB adalah cara yang paling memungkinkan untuk menghentikan invasi Rusia.

Search