Kementerian Keuangan mencatat, besaran subsidi energi pada Januari 2022 mencapai Rp 10,2 triliun. Angka tersebut melonjak lebih dari empat kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 2,3 triliun. Lonjakan subsidi ini berpotensi membebani APBN di tengah keterbatasan kapasitas fiskal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, lonjakan subsidi energi yang mencakup subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji 3 kilogram merupakan imbas dari lonjakan harga minyak mentah yang terjadi sejak tahun lalu. Lonjakan subsidi tersebut juga disebabkan percepatan pencairan kurang bayar subsidi energi yang dilakukan pemerintah di awal tahun ini. APBN memang menjadi garda atau sarana untuk melindungi masyarakat yang luar biasa. Tentu (lonjakan anggaran subsidi) ini menjadi suatu beban cukup nyata bagi APBN, kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Februari 2022.