Ongkos kesehatan di masa pandemi Covid-19 sangat mahal! Kementerian Kesehatan mencatat, total klaim dari rumah sakit untuk penanganan Covid-19 tahun 2021 senilai Rp 90,20 triliun. Angka itu berasal dari tagihan 1,72 juta kasus perawatan pasien Covid-19.
Per 31 Januari 2022, pemerintah sudah membayar tagihan sebesar Rp 62,68 triliun atau 1,34 juta pasien. Jika di- rata-rata, maka biaya perawatan pasien Covid-19 mencapai Rp 46,78 juta per kasus.
“Dari total 1.723.169 kasus di tahun 2021, sudah kami bayarkan sebesar Rp 62,68 triliun atau 1.344.578 kasus. Jadi klaim yang belum dibayarkan sebanyak 378. 591 kasus,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Siti Khalimah, kepada KONTAN, kemarin.
Siti menjelaskan, dari total pengajuan klaim RS pada tahun lalu, senilai Rp 2,42 triliun tidak dapat dibayarkan. Perinciannya, klaim Rp 680 miliar sudah kedaluwarsa dan tak sesuai, sementara Rp 1,74 triliun ada dispute yang tidak dapat dibayarkan. “Jadi total yang bisa dibayarkan Rp 87,78 triliun. Dari jumlah itu, kami sudah membayar Rp 62,68 triliun, sehingga yang belum kami bayar Rp 25,10 triliun,” ungkap dia.
Kemenkes sedang mempercepat pembayaran klaim melalui proses rekonsiliasi data dengan rumah sakit yang sudah hampir selesai. Untuk memperlancar proses tersebut, pemerintah berharap pengelola rumah sakit segera mengembalikan berita acara rekonsiliasi. “Data saat ini baru sekitar 60% rumah sakit yang mengembalikan berita acara rekonsiliasi,” kata Siti. Pengajuan klaim akan melalui proses verifikasi di Inspektorat Jenderal Kemenkes, selanjutnya dikaji Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Karena klaim melewati tahun berjalan, sehingga sebelum dibayarkan harus melalui review oleh BPKP,” ucap Siti.