Pemerintah disarankan agar memperluas insentif yang telah diberikan serta menambah alokasi anggaran program perlindungan sosial guna menangkal tergerusnya daya beli masyarakat di tengah penerapan PPKM level tiga akibat kenaikkan angka Covid-19.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan pemerintah perlu melakukan penyesuaian kebijakan fiskal dalam rangka menjaga momentum perbaikan konsumsi. Penyebaran varian Omicron berisiko menekan daya beli masyarakat dari seluruh kelas sehingga berpotensi menghambat laju ekonomi pada kuartal I/2021. Oleh karenanya, program stimulus perlu diperluas tidak hanya kepada masyarakat miskin, melainkan juga rentan miskin dan hampir miskin.
Direktur Center of Law and Economic Studies Bhima Yudhistira mengatakan ada tiga langkah yang perlu dilakukan pemerintah untuk mempertahankan laju konsumsi. Pertama, optimalisasi penanganan pandemi Covid-19 sehingga 20% masyarakat kelas atas di dalam negeri tidak ragu membelanjakan dananya. Kedua, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dengan mendorong pemulihan manufaktur dan peningkatan ekspor untuk menjaga ketahanan daya beli masyarakat kelas menengah. Ketiga, menaikkan alokasi anggaran perlindungan sosial di dalam program PEN 2022 untuk menstabilkan daya beli masyarakat kelas bawah. Hal ini mendesak karena PEN 2022 mengakomodasi kepentingan daya beli 40% masyarakat Indonesia.