Indonesia membutuhkan investasi sebesar US$1,17 triliun atau setara Rp16,78 ribu triliun (kurs Rp14.350 per dolar) untuk membangun pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT) berkapasitas 587 gigawatt (GW) hingga 2060. Jika dirinci, nilai investasi untuk proyek listrik bersih itu adalah pembangunan pembangkit listrik sebesar US$1,042 triliun atau setara Rp14,94 ribu triliun dan transmisi sebesar US$135 miliar atau setara Rp1,93 ribu triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan untuk mewujudkan target EBT dan netralitas karbon di Indonesia, pemerintah akan mendorong melalui dukungan fiskal, regulasi, dan skema insentif lainnya.
Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan peraturan presiden (Perpres) terkait tarif EBT untuk dapat menarik minat para investor agar mau menanamkan modal ke Indonesia. Adapun regulasi yang baru diterbitkan adalah peraturan Menteri ESDM terkait pembangkit listrik tenaga surya di atap rumah supaya bisa mendorong minat pasar untuk terlibat dalam pemanfaatan EBT. Selain itu, Kementerian ESDM baru saja meluncurkan rencana pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk meningkatkan proporsi EBT dalam bauran energi nasional.