Bapak Sidarto Danusubroto, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bersama Ibu Sri Adiningsih, Ketua Wantimpres menerima audiensi dari Aliansi Nasional Reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Kantor Wantimpres (23/02). Aliansi menyampaikan bahwa Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dinilai masih mengandung banyak persoalan yang perlu dikaji ulang. Beberapa hal yang perlu dikaji, diantaranya RKUHP mengancam hidup kelompok rentan, menghambat program pembangunan nasional pemerintah, mengancam program reformasi hukum, mengancam kehidupan demokrasi, mengancam stabilitas nasional, mengancam stabilitas iklim investasi, dan belum melibatkan pihak terkait.