Ketum Golkar Enggan Buka Suara terkait Kasus Dugaan Korupsi Sejumlah Kadernya

Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, enggan buka suara terkait kasus yang membelit kadernya, Fahd A Rafiq. Fahd diketahui telah ditetapkan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 14 September 2026.

“Dinda-dinda mohon maaf. Saya masih ada rapat lagi,” kata Bahlil saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.

Ketika dikonfirmasi sikap tegas Golkar, Ketum Partai Golkar itu tidak menjawab sanksi pemecatan Fahd, akibat terjaring KPK dengan dugaan tindak pidana korupsi. “(Apakah akan dipecat?) Mohon maaf ya saya lagi mau ada rapat lagi ya,” ujarnya.

Search