Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, enggan buka suara terkait kasus yang membelit kadernya, Fahd A Rafiq. Fahd diketahui telah ditetapkan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 14 September 2026. “Dinda-dinda mohon maaf. Saya masih ada rapat lagi,” kata Bahlil...
