Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (pemda) mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerbitkan obligasi daerah. Ia mengatakan pembiayaan lewat obligasi harus memperhitungkan kemampuan keuangan daerah agar tidak menjadi beban fiskal berkelanjutan.
Tito menilai penerbitan obligasi dimungkinkan apabila digunakan untuk membiayai proyek yang produktif dan mampu menghasilkan pendapatan bagi daerah. Ia mencontohkan pembangunan rumah sakit yang dikelola sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jika fasilitas tersebut mampu menghasilkan pendapatan, penerimaan itu dapat digunakan untuk membayar kewajiban utang sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Tito juga mengingatkan Pemda untuk mempertimbangkan kapasitas fiskal wilayahnya dalam penerbitan obligasi.
Ia mengatakan jika kemampuan fiskal daerah tersebut rendah, dan masih mengeluarkan obligasi, maka hal itu hanya akan memperberat kepala daerah selanjutnya.
