Terbongkar Jaringan Judol Mancanegara Modus Spam Komentar

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian online (judol) jaringan internasional. Jaringan judol dengan nilai transaksi Rp 1 triliun ini memanfaatkan modus spam komentar. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adex Yudiswan, menyebut sindikat judol ini beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara. Dia mengatakan jaringan ini mengoperasikan situs judi online 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88. Dia menyebut sindikat judol itu memanfaatkan perusahaan jasa pembayaran di Indonesia untuk mengelola dana deposit para pemain.

“Estimasi perolehan keuntungan berdasarkan fakta transaksi periode Januari sampai dengan 2026 tercatat transaksi sebesar Rp 1.037.790.052.498. Atau setara Rp 260 miliar per bulan atau setara Rp 8,6 miliar per hari,” ujarnya. Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Adex menjelaskan para tersangka menggunakan modus mendirikan perusahaan fiktif bernama PT Ultra Payment Terpercaya (PT UPT) untuk menampung dana.

Bareskrim Polri juga membekukan aliran dana. Total aset yang disita dari jaringan ini mencapai puluhan miliar rupiah. Adex menjamin pihaknya telah mengajukan pemutusan akses atau take down seluruh situs tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Meski beroperasi di Indonesia, pusat kendali jaringan ini berada di luar negeri. Adex menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan informasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait maraknya spam komentar bermuatan perjudian di media sosial pada Juni 2026.

Search