Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina menyebut delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi tentara Rusia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyelidiki informasi tersebut. Rilis data terkait delapan WNI menjadi tentara Rusia disampaikan Intelijen Ukraina dalam sebuah keterangan di situs resminya, Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU. Intelijen Ukraina menampilkan dokumen identitas WNI yang diduga menjadi tentara Rusia.
Jubir I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang mengatakan Pemerintah Indonesia mencermati informasi yang disampaikan otoritas Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia. Pemerintah RI tengah melakukan verifikasi atas informasi itu melalui perwakilan RI di Rusia. Dia menyebut Kemlu RI juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Kabar ini juga direspons Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco mengatakan, berdasarkan informasi dari otoritas intelijen RI, perekrutan para WNI itu dilakukan oleh negara pihak ketiga yang seolah-olah membuka lowongan pekerjaan dengan gaji besar. Dasco menyebut para WNI tersebut mendaftar dan kemudian dikirim menjadi tentara.
Sementara itu, Duta Besar (Dubes) Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, menegaskan pihaknya tidak merekrut WNI menjadi tentaranya. Ia tidak memungkiri adanya warga negara asing (WNA), seperti pekerja, mahasiswa, dan bahkan wisatawan, yang memutuskan bergabung dalam angkatan bersenjata Rusia saat menetap di negara tersebut. Tolchenov menegaskan Kedutaan Besar (Kedubes) Rusia di mana pun berada sama sekali tidak terlibat dalam proses rekrutmen WNA ke dalam militer negaranya. Tolchenov mengaku telah mengetahui adanya langkah penyelidikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terhadap keberadaan delapan WNI yang diduga bergabung ke militer Rusia itu. Dia mengatakan Kedubes Rusia siap membantu proses penyelidikan apabila diminta Kemlu RI.
