Unjuk Rasa RUU Perampasan Aset Di DPR Berujung Kericuhan

Aksi unjuk rasa menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset di depan Gedung DPR RI, Jakarta, berakhir ricuh pada Kamis, 27 Agustus 2026 malam. Massa memprotes kelambatan DPR dalam mengesahkan undang-undang penyitaan aset koruptor serta menyoroti berbagai isu nasional.

Eskalasi situasi meningkat saat sekelompok orang membakar sebuah pos polisi di kawasan Slipi, Jakarta Barat, serta dua unit sepeda motor di depan Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat. Petugas kepolisian menembakkan meriam air dan gas air mata untuk menghalau massa yang bertahan hingga malam hari, sementara akses Jalan Gatot Subroto dan Ruas Tol Dalam Kota ditutup total.

Search