Kepala Daerah Dilarang Rekrut Staf Baru, Gerindra Ungkit Kebiasaan Akomodir Tim Sukses

Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengungkit kebiasaan kepala daerah yang mengakomodasi tim sukses (timses) untuk menjadi stafnya setelah menang pilkada. Hal tersebut Bahtra sampaikan dalam merespons Kemendagri yang melarang kepala daerah merekrut staf baru.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, kepala daerah kini dipastikan tidak akan merekrut staf baru lagi. Bima menyebut, Kemendagri akan melakukan sosialisasi terkait tidak adanya perekrutan staf baru ini. Adapun pemerintah dan DPR telah sepakat memfinalisasi status PPPK, di mana salah satunya adalah pengalihan status mereka menjadi pegawai pemerintah pusat.

Bima menjelaskan bahwa kepala daerah selama ini memiliki dua harapan utama kepada pemerintah pusat, yaitu bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai serta alih status tenaga paruh waktu menjadi penuh waktu dan akhirnya ASN.

Search