Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada 2027 mencapai Rp 2.908 triliun. Angka tersebut tumbuh 10,5% dibandingkan outlook penerimaan perpajakan 2026 sebesar Rp 2.631,4 triliun. Target tersebut menjadi penopang utama pendapatan negara dalam RAPBN 2027 yang diproyeksikan mencapai Rp 3.426 triliun, tumbuh 6,8% dibandingkan outlook 2026. Rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ditargetkan mencapai 12,25%.
Berdasarkan data RAPBN 2027, target penerimaan perpajakan tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp 2.591,4 triliun dan kepabeanan serta cukai Rp 316,6 triliun, lebih tinggi dibandingkan realisasi 2025 yang hanya Rp 2.218,2 triliun serta pencapaian 2024 dan 2023. Tax ratio ditetapkan mencapai 9,27 % pada 2027, naik dari 8,97 % outlook 2026; Menteri Keuangan Purbaya mencatat pertumbuhan pengumpulan pajak telah mencapai sekitar 30 %, memberi ruang untuk peningkatan signifikan.
