Mencermati Lonjakan Perceraian

Perceraian dipandang sebagai salah satu persoalan sosial karena dampaknya tidak hanya dirasakan pasangan, tetapi juga anak-anak dan perempuan. Setelah perceraian, kondisi ekonomi keluarga dapat memburuk sehingga anak berisiko mengalami putus sekolah atau harus berpindah ke sekolah yang lebih murah. Perempuan yang menjadi janda juga menghadapi berbagai persoalan, termasuk stigma sosial serta kesulitan mengakses dan menguasai harta bersama yang sebagian besar masih atas nama mantan suami.

Fenomena perceraian di Indonesia disebut menunjukkan kecenderungan meningkat. Dari sekitar 2 juta perkawinan setiap tahun, sekitar 200 ribu berakhir dengan perceraian. Sekitar 70 persen merupakan cerai gugat yang diajukan istri, sementara sekitar 80 persen terjadi pada pasangan dengan usia perkawinan relatif muda. Kondisi tersebut menyebabkan semakin banyak anak yang masih kecil harus menghadapi perceraian orang tua dan semakin banyak perempuan menjadi janda pada usia produktif.

Penyebab perceraian sangat beragam, mulai dari persoalan ekonomi, perselingkuhan, ketidakcocokan, perbedaan sosial dan pendidikan, campur tangan keluarga, hingga perbedaan agama dan politik. Perbedaan pilihan politik, misalnya, bahkan disebut dapat menjadi pemicu perceraian dalam jumlah yang cukup signifikan. Selain itu, perkembangan media dan infotainment dinilai turut mengubah pandangan masyarakat terhadap perceraian, yang semakin dianggap sebagai sesuatu yang biasa, bukan lagi persoalan yang harus dihindari atau diselesaikan terlebih dahulu.

Search