Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menyalurkan tambahan anggaran sebesar Rp 20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (Pemda). Ia menyebut dana tersebut telah disalurkan secara serentak pada Jumat (7/8). Bendahara negara mengatakan bahwa penyaluran dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah. Tambahan anggaran tersebut antara lain digunakan untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyaluran didasarkan pada kebutuhan APBN tiap daerah. Salah satu daerah yang mendapatkan tambahan anggaran cukup besar adalah Kabupaten Kupang. Kabupaten Kupang menerima sekitar Rp 193 miliar, Kota Kupang Rp 17 miliar, sementara Jakarta dianggap cukup kaya sehingga tidak memperoleh alokasi tambahan yang signifikan. Tambahan dana ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan dukungan keuangan kepada daerah, agar tidak kesulitan memenuhi pembayaran gaji, termasuk PPPK, dan program-program kecil.
