Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai bahwa perubahan sistem pemilihan kepala daerah belum tentu akan menjamin kualitas daerah dan wakilnya.
Haykal, Peneliti Perludem, menjelaskan ketidakjelasan tugas dan disharmonisasi pada dasarnya lebih diakibatkan oleh proses kaderisasi dan kandidasi yang instan. Untuk itu diperlukan kajian yang mendalam terhadap usulan wakil kepala daerah tidak dipilih lewat pilkada.
Haykal mengingatkan bahwa kepala daerah dan wakilnya merupakan jabatan politik hasil konsekuensi logis dari penerapan prinsip desentralisasi yang diwujudkan melalui otonomi daerah.
