Kemenkeu Tunda Pungutan Pajak Marketplace, Mulai Berlaku 1 November 2026

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunda pemungutan pajak marketplace hingga 31 Oktober 2026. Pajak marketplace ini semula akan mulai diterapkan pada 1 Agustus 2026. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti mengatakan bahwa waktu pemberlakuan ini dilakukan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menjadi perhatian pemerintah,” kata

Search