Respons Malaysia Usai Ada Lagi Warganya yang Tertangkap Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Setelah kasus pilot Malaysia yang diduga menyelundupkan 25 kg narkoba ke Indonesia belum tuntas, seorang lagi warga negara Malaysia kembali ditangkap karena diduga membawa narkoba ke Indonesia. Kali ini, pria berinisial DI (22) asal Johor ditangkap di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, setelah kedapatan menyelundupkan 990 gram sabu dan 1.089 butir ekstasi yang disembunyikan di balik korset yang dililitkan di tubuhnya.

Selasa (4/8/2026), Komandan Satgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P) Novi Manunggal mengatakan, penangkapan bermula dari informasi Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Juanda mengenai penumpang yang dicurigai. Dalam pemeriksaan awal, DI mengaku bersedia menjadi kurir narkoba karena terlilit utang. Nilai seluruh barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp 2,9 miliar.

Terpisah, Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (JSJN) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan kepolisian Malaysia telah menerima laporan dari otoritas Indonesia mengenai kasus tersebut. Hussein pada Selasa menyampaikan, JSJN akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk otoritas bandara di Malaysia, untuk menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh.

Search