Bank Indonesia (BI) menawarkan insentif Kelonggaran Likuiditas Moneter (KLM) untuk mendorong perbankan lebih gencar menyalurkan kredit. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengembalikan fungsi perbankan sebagai lembaga intermediasi. Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia Destry Damayanti menyatakan BI melalui sejumlah kebijakan makroprudensial mendorong perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit ke masyarakat.
Penyaluran kredit perbankan hingga Mei 2026 tumbuh 11,51 % YoY menjadi Rp 8.918 triliun, dengan kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi 21,95 % dan kredit korporasi naik 18,39 % YoY, sementara kredit UMKM hanya meningkat 0,60 % YoY. BI menyiapkan skema insentif baru untuk menjaga suku bunga kredit tetap terkendali, menghitung insentif berdasarkan selisih antara BI Rate dan suku bunga kredit sehingga bank yang tidak menaikkan bunga secara berlebihan dapat memperoleh insentif; suku bunga kredit turun dari 9,03 % menjadi 8,95 % antara Maret dan April 2026.
