Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun sebagai sumber pembiayaan baru. Purbaya mengaku belum mengetahui secara detail tujuan penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, dia mempertanyakan urgensi penerbitan surat utang tersebut jika masih terdapat anggaran Pemprov DKI yang belum terserap.
Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa obligasi daerah merupakan terobosan creative financing pertama di Indonesia, dengan dana difokuskan pada pelayanan publik seperti pendidikan, rumah sakit, transportasi, rumah susun, pengelolaan air, dan pengendalian banjir, bukan untuk membiayai BUMD. Ia menambahkan bahwa penerbitan obligasi memberi ruang fiskal lebih besar tanpa mengganggu APBD, dan keyakinan akan respons positif investor didukung oleh perbaikan tata kelola BUMD, contoh transformasi PAM Jaya, serta komitmen independensi BUMD dalam rekrutmen dan keputusan bisnis.
