Program kursus kepala daerah ke Singapura menuai kritik karena dianggap boros, tidak efektif, dan bertentangan dengan kebijakan efisiensi pemerintahan Prabowo Subianto. Djoharemsah Djohan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri menilai penggunaan dana CSR untuk pelatihan luar negeri tidak tepat, karena seharusnya dialokasikan bagi masyarakat lokal. Ia menyarankan agar pendidikan kepala daerah dilakukan di dalam negeri dengan memanfaatkan praktik baik pelayanan publik yang sudah ada, atau menghadirkan narasumber internasional ke Indonesia agar lebih hemat dan relevan.
Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPDD) yang digelar oleh Purnomo Yusgiantoro Center bersama Lemhannas dan Kemendagri telah berlangsung sejak 2023, berlanjut pada 2025, dan angkatan ketiga akan diadakan Juli 2026 dengan 25 kepala daerah sebagai peserta. Program ini dilaksanakan di Jakarta dan Singapura melalui kerja sama dengan Lee Kuan Yew School of Public Policy, melibatkan bupati dan wali kota dari berbagai daerah di Indonesia. Meski sempat dibatalkan demi efisiensi anggaran, program ini tetap berjalan dengan tujuan memperkuat kepemimpinan daerah melalui materi tentang tata kelola, akuntabilitas, keberlanjutan lingkungan, hingga manajemen sampah. Selain itu, sesi mendatang dijadwalkan berlangsung pada 2025 dan 2026 dengan agenda kunjungan ke berbagai lokasi di Singapura yang relevan dengan kebijakan publik dan pembangunan perkotaan.
Program kerja sama pemerintah dan swasta melalui dana CSR dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah tanpa bergantung pada APBN. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Direktur Herman Nurcahyadi Suparman menegaskan bahwa pendanaan ini melibatkan PT Bayan Resources Tbk dengan program Bayan Peduli yang mencakup pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Selain itu, CSR juga diwujudkan dalam bentuk beasiswa serta kolaborasi dengan berbagai universitas di Indonesia, sehingga kontribusi perusahaan dapat langsung dirasakan masyarakat.
