Pertimbangan BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75% Usai Kerek 100 Bps

Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG)  pada 21-22 Juli 2026. Keputusan ini diambil setelah bank sentral menaikkan suku bunga sebesar 100 bps secara bertahap sejak Mei 2026. 

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan juga bahwa keputusan diambil di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat ketegangan AS‑Iran, kenaikan harga minyak, serta ekspektasi Federal Reserve mempercepat pengetatan kebijakan moneter, yang menambah tekanan keluar modal. BI tetap mengoptimalkan intervensi valuta asing, memperluas insentif bagi investor asing, dan melanjutkan kebijakan makroprudensial longgar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan 4,9‑5,7 % pada 2026.

Search