Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespon pertanyaan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin terkait tindak lanjut nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia. Tito mengungkapkan kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia dan KPU India akan difokuskan pada kajian sistem kepemiluan, khususnya terkait penerapan electronic voting atau e-voting.
Menurut Tito, pemerintah masih berada pada tahap penjajakan sehingga perlu mempelajari secara langsung mekanisme e-voting yang diterapkan di India sebelum memutuskan apakah sistem serupa dapat diterapkan di Indonesia. Penerapannya pun tidak dapat hanya diputuskan oleh pemerintah namun akan dibahas bersama DPR RI dan partai politik. Ia menambahkan, efektivitas dan efisiensi biaya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pemilu yang akan dipilih.
