PENELITI Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Delia Wildianti, mengatakan Indonesia gagal menyelenggarakan pemilihan umum atau pemilu yang adil dan jujur. Ia menyimpulkan pernyataan tersebut berdasarkan kategorisasi V-Dem.
V-Dem, proyek penelitian internasional yang mengukur dan membandingkan tingkat demokrasi negara-negara berdasarkan kualitas pemilu, kebebasan sipil, akuntabilitas pemerintah, dan berbagai indikator demokrasi lainnya, menjelaskan terdapat enam kategorisasi antara lain liberal democracy, electoral democracy, democratic green zone, autocratic green zone, electoral autocracy, dan close autocracy. Berdasarkan kategorisasi tersebut, Indonesia berada pada autocracy green zone yang mengarah pada electoral autocracy.
Alasan pertama Indonesia berada pada zona autokrasi adalah faktor politik dan ekonomi akibat mahalnya biaya masuk partai politik dan biaya kampanye. Alasan kedua adalah faktor institusional pada desain sistem pemilu Indonesia yang sangat kandidat sentris. Alasan ketiga adalah faktor kultural dimana regulasi pemilu tidak mengatur kampanye di ruang digital pada media sosial beserta algoritmanya.
