Purbaya Pastikan Pinjaman Kopdes Rp3 M dari Himbara Cukup

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih atau KDKMP akan memperoleh akses pembiayaan melalui pinjaman perbankan senilai Rp3 miliar. Pinjaman ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2025. Nantinya, pinjaman ini akan dipakai untuk mendukung permodalan, operasional dan perluasan usaha KDKMP. Purbaya yakin dana sebesar Rp3 miliar ini cukup untuk permodalan dan operasional. Sebesar Rp1,4 miliar akan dipakai untuk operasional dan sisanya untuk belanja modal serta pembangunan fisik.

Adapun, Purbaya menegaskan pemerintah tetap akan memastikan pelunasan angsuran pinjaman KDKMP kepada bank-bank Himbara tepat waktu dalam jangka enam tahun. Dia menegaskan dirinya akan memenuhi kewajiban ini dan dia menilai risikonya terbatas, karena pinjaman ini dijamin oleh dana desa. “Risiko saya terbatas sekali karena sebagian kan dicicil dari uang dana desa, 2/3 dari dana desa masuk situ,” tegasnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil mengatakan kopdes yang hendak meminjam modal diminta membuat proposal terlebih dahulu. Menurutnya, bank Himbara akan membuatkan virtual account untuk koperasi desa yang mengajukan peminjaman dana. Hal itu bertujuan untuk dapat memantau dana yang masuk dan keluar. “Perbankan akan memberitahu ke Kementerian dan akan di-handle dan ditanggulangi,” tegasnya.

Search