BEI Tambah Kriteria Baru untuk Deteksi Kepemilikan Saham Tinggi

Bursa Efek Indonesia (BEI) menambahkan kriteria baru dalam sistem pemantauan kepemilikan saham guna meningkatkan pengawasan terhadap konsentrasi kepemilikan yang berpotensi mengganggu perdagangan yang wajar. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas dan transparansi pasar modal Indonesia.

Dengan kriteria baru tersebut, BEI dapat lebih cepat mengidentifikasi saham yang memiliki kepemilikan terpusat pada pihak tertentu sehingga berpotensi memengaruhi likuiditas maupun pembentukan harga saham di pasar. Langkah ini juga mendukung deteksi dini terhadap potensi praktik manipulasi pasar dan aktivitas perdagangan yang tidak wajar.

BEI menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan perlindungan investor sekaligus menjaga efisiensi dan kredibilitas pasar modal. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat menciptakan perdagangan yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku pasar.

Search