Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan pemerintah memberi perhatian serius terhadap Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang memiliki jumlah murid sangat sedikit, bahkan kurang dari 100 atau 60 siswa. Untuk mencari solusi, Kemendikdasmen akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah, mengingat pengelolaan sekolah berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Selain itu, Kemendikdasmen juga memanfaatkan data Dapodik untuk memetakan kondisi sekolah-sekolah dengan jumlah siswa minim sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Perhatian tersebut muncul di tengah fenomena sejumlah SD negeri yang hanya menerima 1 hingga 2 siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027. SD Negeri 1 Gedung Meneng di Bandar Lampung, misalnya, hanya menerima dua siswi baru, sementara SDN 2 Cepokosawit di Boyolali hanya memperoleh satu murid baru. Meski demikian, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tetap berlangsung normal dan para siswa baru mengikuti aktivitas bersama siswa dari kelas lain.
Menurut pihak sekolah, rendahnya jumlah peserta didik baru dipengaruhi oleh terbatasnya angka kelahiran di wilayah setempat serta lokasi sekolah yang berdekatan dengan sekolah lain sehingga calon siswa terbagi. Kendati menghadapi minimnya jumlah murid, sekolah tetap berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang optimal bagi setiap peserta didik, sementara pemerintah menyiapkan kebijakan untuk menangani persoalan tersebut secara lebih menyeluruh.
