Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa AS akan mengenakan tarif 20 % pada semua kargo yang melintasi Selat Hormuz, menegaskan AS sebagai “penjaga selat” dan mengaktifkan kembali blokade terhadap pelabuhan‑pelabuhan Iran pada Selasa pukul 4 sore ET. Pengumuman tersebut memicu lonjakan harga minyak, penurunan indeks saham, serta kecaman dari Iran, Organisasi Maritim Internasional PBB, dan Menteri Luar Negeri AS yang menegaskan bahwa pemungutan biaya semacam itu tidak memiliki dasar hukum internasional.
David Goldwyn, Presiden Goldwyn Global Strategies dan mantan utusan khusus Departemen Luar Negeri AS selama pemerintahan Obama menganggap tarif 20 % sebagai “tingkat pemerasan yang cukup berlebihan”. Goldwyn meragukan kemampuan AS untuk menyediakan jalur aman, menyebut kebijakan itu sebagai gertakan belaka dibandingkan dengan contoh historis AS yang hanya menawarkan perlindungan tanpa biaya.
