Indonesia Bangun Industri Plasma Farmasi Nasional, Takeda Investasi Rp539 Miliar

Pemerintah mulai membangun fondasi industri plasma nasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor produk obat derivat plasma (PODP). Kementerian Kesehatan menetapkan perusahaan biofarmasi global Takeda sebagai industri farmasi yang dapat menyelenggarakan fraksionasi plasma. Penetapan itu memungkinkan perusahaan mengembangkan kegiatan pengumpulan plasma dan fraksionasi secara bertahap sebagai bagian dari pembangunan industri plasma nasional.

Pada tahap awal, Takeda akan menginvestasikan hingga US$30 juta dalam dua tahun untuk membangun sejumlah bank plasma di Indonesia. Tahap ini akan menjadi dasar evaluasi sebelum dikembangkan menjadi jaringan bank plasma nasional. Seluruh fasilitas tersebut akan mengadopsi standar mutu internasional dan memanfaatkan pengalaman global Takeda dalam pengelolaan donor plasma.

Search