Impor garam industri kembali meningkat pada awal 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor garam industri dengan kode HS 25010093 mencapai sekitar 936.000 ton sepanjang Januari hingga Mei 2026. Jumlah tersebut meningkat 13,1% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai pemerintah perlu menguji kembali tambahan kuota impor garam.
Menurut Nailul, pemerintah perlu membuka data neraca kebutuhan dan produksi garam secara berkala. Transparansi tersebut diperlukan agar kebijakan impor benar-benar didasarkan pada kebutuhan industri yang riil dan terukur. Salah satu kebutuhan impor garam berasal dari industri chlor-alkali plant (CAP) dengan estimasi kebutuhan sekitar 1,18 juta ton sepanjang 2026. Selain itu, impor juga digunakan memenuhi kebutuhan industri pangan serta farmasi. Nailul menyebut pemerintah perlu memisahkan kebutuhan impor masing-masing sektor.
Selain volume, Nailul juga menyoroti waktu pelaksanaan impor garam. Menurutnya, importir cenderung mendatangkan garam sejak awal tahun ketika produksi garam domestik belum memasuki musim panen secara optimal. Menurut Nailul, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi stok, kebutuhan industri, kapasitas produksi domestik, spesifikasi garam, serta waktu masuk impor sebelum memutuskan tambahan kuota impor garam industri.
