Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan pembangunan jalan tol baru sepanjang 12,27 km pada 2027. Target tersebut menyusut seiring pagu indikatif anggaran yang diterima Ditjen Bina Marga yang hanya mencapai Rp29,24 triliun. Anggaran tersebut hanya cukup untuk mendanai pembangunan jalan nasional baru sepanjang 200,44 km, peningkatan kapasitas jalan sepanjang 869,18 km, pembangunan dan penggantian jembatan sepanjang 2.388,37 m, preservasi jembatan sepanjang 3.740,27 m, pembangunan flyover atau underpass sepanjang 473,9 m, serta pembangunan jalan tol baru.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai target pembangunan jalan tol yang hanya mencapai 12,27 km masih jauh dari kebutuhan konektivitas nasional. Menurutnya, meskipun pembangunan jalan tol sebagian besar dilaksanakan oleh badan usaha jalan tol (BUJT), berkurangnya dukungan pemerintah berpotensi membuat investasi hanya terfokus pada proyek-proyek yang layak secara komersial.
Di sisi lain, Yusuf menilai usulan Komisi V DPR RI untuk memprioritaskan anggaran pada preservasi jalan merupakan langkah yang rasional di tengah keterbatasan fiskal saat ini. Ia menjelaskan, pemeliharaan jalan memiliki manfaat ekonomi yang besar karena dapat mencegah biaya rekonstruksi yang jauh lebih mahal di masa depan, sekaligus membantu menekan biaya logistik dan operasional kendaraan.
