Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan program Sekolah Rakyat sebagai upaya pengentasan kemiskinan harus tetap mengikuti aturan dan mekanisme penganggaran yang berlaku. Meski Presiden menginginkan program berjalan cepat untuk mengatasi masih adanya sekitar 4 juta anak yang belum bersekolah, seluruh tahapan pelaksanaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan keuangan.
Salah satu syarat utama yang ditekankan Kemensos adalah penyelesaian administrasi dan sertifikasi lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diminta segera membuktikan legalitas aset agar pembangunan dapat diproses, sementara Pemerintah Kota Subulussalam melaporkan progres pembangunan fisik telah mencapai 74 persen dan ditargetkan selesai pada 14 Juli.
Selain membahas Sekolah Rakyat, Kemensos juga memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam penanganan kemiskinan, termasuk pemenuhan layanan sosial bagi ODGJ dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menargetkan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mencapai 50 persen pada September dan 100 persen pada Desember 2026 sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial, seperti Sekolah Rakyat, Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
