Indonesia resmi memasuki era biodiesel B50 setelah Presiden Prabowo Subianto meluncurkan kebijakan tersebut pada Kamis (9/7/2026). Selain menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang menerapkan mandatori B50, kebijakan ini diklaim mengakhiri impor solar, sekaligus menjaga harga Biosolar bersubsidi tetap Rp6.800 per liter.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan, penerapan B50 membuat Indonesia tidak lagi membutuhkan impor solar yang sebelumnya mencapai sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter (KL) setiap tahun. Berhentinya impor solar diperkirakan meningkatkan penghematan devisa negara menjadi sekitar Rp170 triliun per tahun. Nilai itu lebih tinggi dibandingkan penghematan sekitar Rp133,3 triliun saat Indonesia masih menerapkan B40.
Selain itu, implementasi B50 diproyeksikan meningkatkan nilai tambah industri crude palm oil (CPO) menjadi sekitar Rp23,49 triliun. Program ini juga diperkirakan mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja serta meningkatkan penurunan emisi gas rumah kaca menjadi sekitar 44,46 juta ton CO2.
