Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan demokrasi tidak cukup dijalankan melalui prosedur politik, tetapi harus ditopang oleh supremasi hukum, etika, dan kedewasaan dalam mengelola perbedaan.
Selain itu, Yusril mengatakan kearifan lokal dan budaya bangsa harus menjadi sumber nilai dalam pembangunan hukum nasional. Namun, lanjutnya, hukum nasional harus tetap mencerminkan jati diri bangsa dalam kerangka negara hukum yang demokratis.
Yusril berpesan agar ketika terjun ke dunia politik maupun profesi lainnya, mereka mengutamakan kepentingan masyarakat serta menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi generasi mendatang.
