OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp8.918 T pada Mei 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan mencapai Rp8.918 triliun pada Mei 2026, tumbuh 11,51 persen secara tahunan atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 9,98 persen pada April 2026. Pertumbuhan kredit tertinggi berdasarkan kelompok debitur berasal dari segmen korporasi yang meningkat 18,39 persen, sedangkan kredit UMKM mulai membaik dengan pertumbuhan 0,60 persen. Dari kelompok bank, bank BUMN mencatat pertumbuhan kredit tertinggi sebesar 15,98 persen secara tahunan.

Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun, didorong peningkatan giro, deposito, dan tabungan. Kondisi likuiditas perbankan dinilai tetap memadai, tercermin dari rasio AL/NCD sebesar 108,20 persen, AL/DPK sebesar 24,74 persen, dan liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 186,54 persen. Seluruh indikator tersebut menunjukkan kapasitas likuiditas perbankan masih berada jauh di atas batas minimum yang ditetapkan.

Kualitas kredit dan ketahanan industri perbankan juga tetap terjaga dengan NPL bruto sebesar 2,17 persen, NPL neto 0,84 persen, serta loan at risk sebesar 8,72 persen. Profitabilitas perbankan tercermin dari ROA sebesar 2,45 persen, sementara rasio kecukupan modal atau CAR berada pada level 23,74 persen. Di sisi lain, kredit buy now pay later (BNPL) perbankan mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 37,72 persen secara tahunan menjadi Rp30,1 triliun dengan jumlah rekening mencapai 31,76 juta.

Search