Pemerintah Provinsi Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah sebagai salah satu skema pembiayaan kreatif (creative financing) senilai Rp 3,5 triliun. Langkah tersebut ditempuh untuk memperluas sumber pembiayaan di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Berdasarkan Portal Data Sistem Informasi Keuangan Daerah, pagu transfer ke daerah untuk Jakarta pada 2026 tercatat Rp 13,76 triliun, turun dari Rp 30,19 triliun pada 2025.
Menurut Pramono, Gubernur DKI Jakarta, dana hasil penerbitan obligasi tidak hanya akan digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk memperkuat sektor-sektor dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial. Untuk itu dibutuhkan partisipasi publik, baik swasta maupun BUMD.
Selain menerbitkan obligasi daerah, Pemprov Jakarta juga membuka peluang pemanfaatan hak penamaan (naming rights) untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum. Namun, prosesnya harus dilakukan secara transparan agar seluruh penerimaannya masuk ke kas daerah.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, juga melakukan berbagai langkah penyesuaian anggaran. Salah satu fokusnya ialah menjaga agar belanja pegawai tidak terdampak. Sejumlah program prioritas tahun ini meliputi pemberian bantuan keuangan infrastruktur desa sebesar Rp 1,5 miliar untuk setiap desa, pembangunan dan penataan jalan alternatif di Bogor Selatan dan kawasan Puncak, serta kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembangunan Jalur Puncak II.
