Kementerian Koordinator Bidang Pangan menargetkan perluasan area panen jagung menjadi lebih dari 1.000 hektare sebagai bagian dari upaya meningkatkan produksi jagung nasional. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus memenuhi kebutuhan jagung dalam negeri yang terus meningkat.
Perluasan panen diharapkan mampu mendongkrak produktivitas sektor pertanian, khususnya komoditas jagung yang memiliki peran penting sebagai bahan pangan dan pakan ternak. Dengan bertambahnya luas panen, produksi jagung nasional diproyeksikan meningkat secara signifikan.
