Rencana pemerintah menjadikan Danantara sebagai sumber modal awal pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai perlu dikaji lebih lanjut. Kepala Ekonom Maybank Indonesia, Juniman, menilai Danantara masih berada pada tahap awal operasional dan konsolidasi sehingga pemerintah dan DPR perlu mempertimbangkan kapasitas lembaga tersebut sebelum memberikan tambahan mandat pembiayaan.
Juniman menyoroti bahwa Danantara memperoleh modal dari dividen BUMN dan aset negara, sementara lembaga tersebut juga telah dikaitkan dengan berbagai proyek strategis yang membutuhkan pembiayaan besar. Apabila terlalu banyak mandat dibebankan secara bersamaan, terdapat risiko Danantara tidak dapat menjalankan fungsi utamanya secara optimal dan menghadapi keterbatasan pendanaan.
Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa apabila kapasitas keuangan Danantara tidak mencukupi, risiko pembiayaan pada akhirnya dapat kembali membebani negara melalui APBN. Karena itu, pemerintah dan DPR didorong melakukan kajian komprehensif dengan membandingkan praktik pembentukan pusat keuangan internasional di negara lain, terutama terkait sumber modal, struktur pendanaan, kemandirian lembaga, dan pembagian risiko.
