Gojek mulai menerapkan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau ojol per 1 Juli. Namun bersamaan dengan itu, perusahaan juga menyesuaikan tarif dasar perjalanan GoRide Reguler menjadi lebih rendah. Berdasarkan tangkapan layar (screenshot) informasi komunikasi yang dikirimkan Gojek kepada semua driver per 1 Juli, perubahan itu dilakukan agar tarif yang dibayarkan pelanggan tetap terjangkau bagi pelanggan.
Gojek menurunkan komisi layanan pengantaran orang roda dua dari 20% menjadi 8% sesuai PP No. 27/2026. Bersamaan dengan itu, tarif dasar perjalanan GoRide Reguler juga dikurangi dari Rp 13.000 menjadi Rp 11.500, sementara biaya jasa aplikasi tetap Rp 2.000 dan promo Rp 1.500 dihapus. Total tarif yang dibayar pelanggan tetap Rp 13.500, namun penghasilan mitra naik menjadi Rp 10.580 (92% dari tarif perjalanan) dibanding sebelumnya Rp 10.400 (80%).
