Setelah MSCI mengancam penurunan kelas pasar Indonesia dari emerging market ke frontier market, kini daya saing global Indonesia kembali turun. Berdasarkan IMD World Competitiveness Ranking 2026, Indonesia menempati peringkat ke-58 dari 70 negara dan ekonomi yang dinilai. Posisi tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di peringkat ke-40. Jika dibandingkan dengan 2024, penurunan bahkan mencapai 31 peringkat, dari posisi ke-27 menjadi ke-58.
Laporan IMD menunjukkan penurunan daya saing Indonesia terutama dipengaruhi melemahnya efisiensi bisnis serta kualitas infrastruktur. Pada faktor Business Efficiency, Indonesia berada di peringkat ke-38 dunia, turun dari posisi ke-23 pada 2024. Sementara itu, faktor Infrastructure turun menjadi peringkat ke-58 dari sebelumnya peringkat ke-52. Kinerja pemerintah juga mengalami penurunan cukup tajam. Faktor Government Efficiency merosot dari peringkat ke-14 pada 2024 menjadi posisi ke-50 pada 2026.
Pada tingkat yang lebih rinci, beberapa indikator Indonesia masih berada di kelompok bawah dari 70 negara yang dinilai, meliputi produktivitas dan efisiensi (peringkat 53), keuangan (peringkat 51), praktik manajemen (peringkat 55), sikap dan nilai kerja (peringkat 53) , serta pendidikan (peringkat 63). Selain itu, kualitas infrastruktur ilmiah (peringkat 48) dan teknologi (peringkat 47) juga masih menjadi tantangan.
